SEJARAH PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Melayu merupakan bahasa perhubungan dan komunikasi sejak abad VII yaitu masa awal bangkitnya kerajaan Sriwijaya. Adapun beberapa bukti bahwa bahasa Melayu merupakan bahasa yang digunakan pada kerajaan Sriwijaya adalah dengan adanya beberapa prasasti yang menggunakan bahasa Melayu kuno, yaitu Prasasti Kedukan Bukit (683 M) dan Talang Tuo (684 M) di Palembang, Prasasti Kota kapur (686 M) di Bangka, serta Prasasti Karang Berahi (688 M) di dekat Sungai Musi. Prasasti tersebut di atas merupakan prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya.
Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Melayu merupakan bahasa perhubungan dan komunikasi sejak abad VII yaitu masa awal bangkitnya kerajaan Sriwijaya. Adapun beberapa bukti bahwa bahasa Melayu merupakan bahasa yang digunakan pada kerajaan Sriwijaya adalah dengan adanya beberapa prasasti yang menggunakan bahasa Melayu kuno, yaitu Prasasti Kedukan Bukit (683 M) dan Talang Tuo (684 M) di Palembang, Prasasti Kota kapur (686 M) di Bangka, serta Prasasti Karang Berahi (688 M) di dekat Sungai Musi. Prasasti tersebut di atas merupakan prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya.
Hal ini menunjukkan bahwa Bahasa Melayu merupakan alat
komunikasi yang dipakai oleh masyarakat pada zaman Sriwijaya. Bahasa Melayu
sendiri seringkali digunakan sebagai bahasa pengantar, bahasa resmi, bahasa
agama, dan bahasa dalam menyampaikan ilmu pengetahuan.
Pada masa penjajahan Belanda, bahasa Melayu digunakan
sebagai bahasa perhubungan masyarakat Indonesia. Hal itu tidak lepas dari
kegagalan Belanda dalam mendirikan lembaga pendidikan dikalangan masyarakat
Indonesia, sehingga pihak Belanda mengeluarkan SK No. 104/1631 yang antara lain
berisi “Pengajaran di sekolah-sekolah Bumi Putera diberikan dalam bahasa
Melayu.
Sedangkan
bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai bahasa Nasional pada saat Sumpah Pemuda
tanggal 28 Oktober
1928. Penggunaan bahasa
Melayu sebagai bahasa Nasional atas usulan Muhammad
Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam
pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan bahwa :
“Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan
kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa
persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa
Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan.
Perkembangan
bahasa Indonesia sangat terlihat pada Angkatan Pujangga Baru pada tahun 1933
yang dipelopori oleh Sultan Takdir Alisjahbana, Armijn Pane, dan Amir Hamzah.
Angkatan ini tampil dengan tema : “ Pembinaan bahasa dan kesusastraan
Indonesia.” Yang dilanjutkan oleh para sastrawan muda yang dijuluki
Angkatan 45 yang komando oleh Chairul Anwar, Idris, dan Asrul Sani. Sastrawan
tersebut banyak mengisi dan menambah perbendaharaan kata, sintaksis, maupun
morfologi bahasa Indonesia.
Pada
tanggal 20 Oktober 1942, Jepang membentuk Komisi Bahasa Indonesia yang bertugas
untuk menyususun istilah dan tata bahasa Normatif serta kosa kata umum bahasa
Indonesia. Pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia secara tidak langsung
semakin mantap dan memperoleh tempat di hati penduduk.
Ada
empat faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia
yaitu :
1) Bahasa
melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa
perhubungan dan bahasa perdangangan.
2) Sistem
bahasa Melayu sederhana, mudah dipelajari karena dalam bahasa melayu tidak
dikenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
3) Suku
jawa, suku sunda dan suku suku yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa
Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
4) Bahasa
melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti
yang luas.
Perkembangan Ejaan Bahasa Indonesia
Ejaan
yang pernah berlaku di Indonesia ada empat ejaan, namun yang berhasil
diaplikasikan berjumlah tiga ejaan dan satu ejaan tidak dapat diaplikasikan
penerapannya karena alasan tertentu . Ejaan yang pernah berlaku yakni:
1.
Ejaan Van Ophuysen
2.
Ejaan Soewandi (Ejaan Republik)
3.
Ejaan Melindo
4.
Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan
Keempat
ejaan di atas yang mengantarkan bahasa Indonesia sempurna sepereti sekarang.
Untuk itu cermatilah uraian di bawah ini mengenai keempat ejaan tersebut.
1.
Ejaan Van Ophuysen
Ejaan
Van Ophuysen merupakan ejaan pertama yang dimiliki oleh bahasa Indonesia. Ejaan
ini ditetapkan tahun 1901. Perancang ejaan Van Ophuysen adalah orang Belanda
yakni Charles Van Ophusyen dengan dibantu Tengku Nawawi yang bergelar Soetan
Ma’moer dan M Taib Soetan Ibrahim. Van Ophuysen merupakan ahli bahasa yang
memiliki gelar Profesor dan mengajar diberbagai perguruan tinggi.
Ejaan
ini menggunakan huruf latin dan bunyinya hampir sama dengan tuturan Belanda.
Karena penyusunnya adalah orang belanda ejaan ini disusun dengan model yang
orang belanda pahami yakni adanya suatu percampuran ejaan Belanda. Hal ini yang
menjadi ciri dari ejaan Van Ophuysen yakni,
Ciri-ciri
dari ejaan ini diantaranya:
a.
Huruf ἵ sebagai pembeda huruf i
Contohnya
pada kata mulaἵ dengan ramai. mulaἵ pembacaanya terkesan adanya akhiran y
sedangkan ramai tetap berakhiran i dalam segi pengucapannya. Dalam kata
Soerabἵa juga menggunakan huruf ἵ sebagai pengganti y.
b.
Huruf j untuk menuliskan y
Contohnya
dalam penulisan kata ‘sajang’, ‘jang’, ‘pajah’, dan lain sebagainya
c.
Huruf oe untuk menuliskan u
Penulisan
ini sudah sangat familiar di telinga kita, penggunaan huruf oe yang bertugas
menggantikan huruf u untuk EYD. Contoh dari ciri ke dua ini yakni pada kata
‘soemoer’, ‘oentoek’, ‘oesia’, dan lain sebagainya.
d.
Tanda diakritik seperti koma ain dan tanda trema untuk menuliskan bunyi
hamzah.
Contohnya seperti pa’, ta’, ‘akal.
2.
Ejaan Republik
Edjaan
Republik berlaku sejak 17 Maret 1947 menggantikan ejaan pertama yang dimiliki
bahasa Indonesia saat itu. Ejaan ini merupakan upaya pemerintah untuk mengganti
ejaan Van Ophuysen yang disusun oleh orang Belanda dan merupakan ejaan resmi
pertama yang disusun oleh orang Indonesia.
Ejaan
republik juga disebut dengan ejaan Soewandi. Mr. Soewandi merupakan
seorang mentri yang menjabat sebgai mentri Pendidikan dan kebudayaan. Ejaan ini
berlaku sampai 1972 lalu digantikan dengan Ejaan Yang Disempurnakan. Perbedaan
ejaan soewandi dengan ejaan van ophuysen ialah:
a.
Huruf oe diganti dengan u
Contohnya
dalam ejaan van ophuysen penulisannya ‘satoe’, dalam ejaan republik menjadi
‘satu’.
b.
Huruf Hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan huruf K
Contohnya:
maklum, pak, tak, rakjat.
c.
Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2
Contohnya:
kupu2, main2.
d.
Awalan di dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang
mendampinginya.
Tidak
ada perbedaan dalam penulisan kata depan ‘di’ dan imbuhan ‘di-‘.
3.
Ejaan Melindo
Ejaan
ini dikenal pada akhir tahun 1959. Sidang perutusan Indonesia dan Melayu
(Slamet mulyana-Syeh Nasir bin Ismail) menghasilkan konsep ejaan bersama yang
kemudian dikenal dengan nama Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia). karena
perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya maka diurungkan peresmian
ejaan tersebut.
4.
Ejaan Yang Disempurnakan
Ejaan
ini berlaku sejak 23 Mei 1972, atas kerjasama dua negara yakni Malaysia dan
Indonesia yang masing-masing diwakili oleh para mentri pendidikan kedua negara
tersebut.
Departemen
Pendidika dan Kebudayaan menerbitkan buku yang berjudul Pedoman Umum Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang tercatat pada tanggal 12 Oktober 1972.
Pemberlakuan Ejaan yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah
ditetapkan atas dasar keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan nomor
0196/U/1975.
Tahap -Tahap Kongres Bahasa Indonesia :
Kongres Bahasa Indonesia I Pada tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan di Solo.
Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan
bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan
Indonesia saat itu. Walaupun telah diikrarkan dalam Sumpah Pemuda, namun secara
yuridis belum ada penetapan resmi penggunaan bahasa Indonesia. Akhirnya pada
tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar RI 1945, yang
salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa
negara. Inilah bukti sah penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
Perkembangan selanjutnya, pada tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan
Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) sebagai pengganti Ejaan van Ophuijsen yang berlaku
sebelumnya. Ini adalah penyempurnaan pertama tata bahasa Indonesia.
Untuk melaksanakan Kongres Bahasa Indonesia I ini
disusun Panitia Penyelenggara sebagai berikut.
Ketua Kehormatan : Prof. Dr. Hoesein Djajadiningrat
Ketua : Dr. Poerbatjaraka
Wakil Ketua : Mr. Amir Sjarifoeddin
Penulis : Soemanang
Armijn Pane
Katja Soengkana
Bendahara : Soegiarti, Mr.
Nj. Santoso-Maria Ulfah
Kongres Bahasa Indonesia II di Medan
pada tanggal 28 Oktober hingga. 2 November 1954
Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha menjadi perwujudan tekad
bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang
diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
Di era Orde Baru penyempurnaan bahasa
Indonesia juga dilakukan. Pada tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden
Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia Yang
Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang
dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57, tahun 1972. EYD inilah yang
digunakan sebagai pedoman utama penggunaan bahasa Indonesia yang baku. Pada
tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman
Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan
Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
Kongres Bahasa Indonesia Kedua ini
disusun Panitia Penyelenggara sebagai berikut:
Ketua : Sudarsana
Wakil Ketua : Dr. Slametmuljana
Panitera I : Mangatas Nasution
Panitera II : Drs. W.J.B.F. Tooy
Panitera III : Nur St. Iskandar
Anggota : Pudjowijatno
Anggota : Amir Hamzah Nasution
Anggota : La Side
Kongres Bahasa Indonesia III yang
diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober hingga 2 November 1978
Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa peristiwa penting bagi kehidupan
bahasa Indonesia. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda
yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan
bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan
fungsi bahasa Indonesia. Dalam kongres ini disepakati pula bahwa Kongres Bahasa
Indonesia dilaksanakan setiap 5 tahun sekali setiap peringatan Hari Sumpah
Pemuda.
Kongres bahasa Indonesia IV
diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 21-26 November 1983.
Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang
ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa
Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam
Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga Negara Indonesia untuk menggunakan bahasa
Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin. iikuti
oleh tokoh-tokoh lembaga pemerintah, departemen dan nondepartemen, organisasi profesi,
guru, mahasiswa, para ilmuwan yang mewakili berbagai bidang ilmu dan teknologi,
serta peminat lain dari dalam dan luar negeri. Dengan memperhatikan pidato
pengarahan dalam dalam dan luar negeri. Dengan memperhatikan pidato
pengarahan dalam peresmian pembukaan Kongres Bahasa Indonesia Keempat oleh
Menteri Nugroho pada tanggal 21 November 1983
Kongres bahasa Indonesia V di Jakarta
pada tanggal 28 Oktober hingga 3 November 1988.
Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari
seluruh Nusantara (sebutan bagi negara Indonesia) dan peserta tamu dari negara
sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan
Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara,
yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
Pembukaannya
diadakan di Istana Negara, Jakarta, pada hari Jumat tanggal 28 Oktober 1988 dan
sidang-sidangnya yang berlangsung hingga hari Kamis tanggal 3 November 1988 di
Hotel Kartika Chandra, Jakarta, dengan memperhatikan pidato peresmian pembukaan
oleh Presiden Republik Indonesia, Soeharto, pada tanggal 28 Oktober 1988,
pidato pengarahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Dr. Fuad Hassan,
pada tanggal 29 Oktober 1988, dan setelah memperhatikan laporan Kepala Pusat
pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Anton M. Moeliono, serta mendengarkan dan
membahas secara saksama makalah yang disajikan, baik dalam sidang lengkap
maupun dalam sidang kelompok
Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta
pada tangaal 28 Oktober hingga 2 November 1993.
Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari
mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India,
Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Syarikat. Kongres
mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya
menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang
Bahasa Indonesia.
Kongres Bahasa Indonesia VII
diselenggarakan di Hotel Indonesia, Jakarta pada tanggal 26-30 Oktober 1998.
Kongres itu mengusulkan dibentuknya
Badan Pertimbangan Bahasa dengan ketentuan :
·
Keanggotaannya terdiri dari tokoh masyarakat dan pakar yang
mempunyai kepedulian terhadap bahasa dan sastra.
· Tugasnya memberikan nasihat kepada Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa serta mengupayakan peningkatan status kelembagaan Pusat
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
Kongres Bahasa Indonesia VIII akan
digelar di Hotel Indonesia Jakarta pada 14-17 Oktober 2003.
Kongres
Bahasa Indonesia (KBI) Kedelapan diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 14–17
Oktober 2003 dan dihadiri oleh lebih dari 1.200 peserta yang mewakili para
peneliti bahasa dan sastra, guru bahasa dan sastra, dosen, pakar bidang ilmu,
tokoh agama, tokoh adat, tokoh
masyarakat,
politisi, ahli hukum, pekerja pers, dan mahasiswa baik yang berasal dari dalam
maupun dari luar negeri, yakni Australia, Belanda, Brunei Darussalam, Bulgaria,
Cina, Italia, Jepang, Malaysia, Prancis, Rusia, dan Suriname. Setelah mendengar
dan memperhatikan
(1) Sambutan Wakil Presiden Republik Indonesia,
(2) Sambutan Menteri Pendidikan Nasional,
(3) Laporan Kepala Pusat Bahasa,
Kongres tersebut bertema "Pemberdayaan Bahasa Indonesia Memperkukuh
Ketahanan Budaya Bangsa dalam Era Globalisasi" yang dijabarkan ke dalam
tiga pokok bahasan yang mencakupi bahasa, sastra, dan media massa. Peningkatan
mutu bahasa Indonesia dalam menghadapi budaya global merupakan topik dalam
pokok bahasan Bahasa, sedangkan pemantapan peran sastra, peningkatan mutu karya
sastra dan peningkatan apreasiasi sastra, serta peningkatan mutu pendidikan
sastra ada di antara topik-topik lain pada bidang sastra. Peserta kongres
diperkirakan berjumlah 1.000 orang, terdiri atas peserta undangan dan peserta
biasa, yang berasal dari berbagai kalangan, antra lain tokoh masyarakat,
budayawan, peminat bahsa dan sastra, serta wakol organisasi profesi dari dalam
dan luar negeri.
Dalam rangka peringatan 100 tahun kebangkitan nasional, 80 tahun Sumpah Pemuda,
dan 60 tahun berdirinya Pusat Bahasa, pada tahun 2008 dicanangkan sebagai Tahun
Bahasa 2008. Oleh karena itu, sepanjang tahun 2008 telah diadakan kegiatan
kebahasaan dan kesastraan. Sebagai puncak dari seluruh kegiatan kebahasaan dan
kesastraan serta peringatan 80 tahun Sumpah Pemuda, diadakan Kongres IX Bahasa
Indonesia pada tanggal 28 Oktober-1 November 2008 di Jakarta.
Kongres IX Bahasa Indonesia pada tanggal
28 Oktober-1 November 2008 di Jakarta.
Kongres tersebut akan membahas lima hal utama, yakni bahasa Indonesia, bahasa
daerah, penggunaan bahasa asing, pengajaran bahasa dan sastra, serta bahasa
media massa. Kongres bahasa ini berskala internasional dengan menghadirkan para
pembicara dari dalam dan luar negeri. Para pakar bahasa dan sastra yang selama
ini telah melakukan penelitian dan mengembangkan bahasa Indonesia di luar
negeri sudah sepantasnya diberi kesempatan untuk memaparkan pandangannya dalam
kongres ini.
Kongres Bahasa Indonesia ke-X yang
dibuka bertepatan peringatan Sumpah Pemuda 28 – 31 Oktober 2013 di
Jakarta
Dalam Kongres Bahasa Indonesia (KBI) X, setelah mendengar dan memperhatikan sambutan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) merekomendasikan hal-hal yang
perlu dilakukan oleh pemerintah.
Rekomendasi tersebut berdasarkan laporan Kepala Badan Pengembangan dan
Pembinaan Bahasa, serta paparan enam makalah pleno tunggal, di antaranya 16
makalah sidang pleno panel, 104 makalah sidang kelompok yang tergabung dalam
delapan topik diskusi panel, dan diskusi yang berkembang selama persidangan,
KBI X.
Ketua Tim Perumus Kongres Bahasa Indonesia X Prof. Dr. Gufron Ali Ibrahim, M.S.
DAFTAR PUSTAKA
http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/sites/default/files/PutusanKBI-1-9.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar