Minggu, 12 Maret 2017

SEJARAH PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA


SEJARAH  PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA

Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Melayu merupakan bahasa perhubungan dan komunikasi sejak abad VII yaitu masa awal bangkitnya kerajaan Sriwijaya. Adapun beberapa bukti bahwa bahasa Melayu merupakan bahasa yang digunakan pada kerajaan Sriwijaya adalah dengan adanya beberapa prasasti yang menggunakan bahasa Melayu kuno, yaitu Prasasti Kedukan Bukit (683 M) dan Talang Tuo (684 M) di Palembang, Prasasti Kota kapur (686 M) di Bangka, serta Prasasti Karang Berahi (688 M) di dekat Sungai Musi. Prasasti tersebut di atas merupakan prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya.
Hal ini menunjukkan bahwa Bahasa Melayu merupakan alat komunikasi yang dipakai oleh masyarakat pada zaman Sriwijaya. Bahasa Melayu sendiri seringkali digunakan sebagai bahasa pengantar, bahasa resmi, bahasa agama, dan bahasa dalam menyampaikan ilmu pengetahuan.
Pada masa penjajahan Belanda, bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa perhubungan masyarakat Indonesia. Hal itu tidak lepas dari kegagalan Belanda dalam mendirikan lembaga pendidikan dikalangan masyarakat Indonesia, sehingga pihak Belanda mengeluarkan SK No. 104/1631 yang antara lain berisi “Pengajaran di sekolah-sekolah Bumi Putera diberikan dalam bahasa Melayu.
Sedangkan bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai bahasa Nasional pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa Nasional atas usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan bahwa : “Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan.
Perkembangan bahasa Indonesia sangat terlihat pada Angkatan Pujangga Baru pada tahun 1933 yang dipelopori oleh Sultan Takdir Alisjahbana, Armijn Pane, dan Amir Hamzah. Angkatan ini tampil dengan tema : “ Pembinaan bahasa dan kesusastraan Indonesia.” Yang dilanjutkan oleh para sastrawan muda  yang dijuluki Angkatan 45 yang komando oleh Chairul Anwar, Idris, dan  Asrul Sani. Sastrawan tersebut banyak mengisi dan menambah perbendaharaan kata, sintaksis, maupun morfologi bahasa Indonesia.
Pada tanggal 20 Oktober 1942, Jepang membentuk Komisi Bahasa Indonesia yang bertugas untuk menyususun istilah dan tata bahasa Normatif serta kosa kata umum bahasa Indonesia. Pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia secara tidak langsung semakin mantap dan memperoleh tempat di hati penduduk.

Ada empat faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia yaitu :
1)      Bahasa melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdangangan.
2)      Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dipelajari karena dalam bahasa melayu tidak dikenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
3)      Suku jawa, suku sunda dan suku suku yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
4)      Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.


Perkembangan Ejaan Bahasa Indonesia


Ejaan yang pernah berlaku di Indonesia ada empat ejaan, namun yang berhasil diaplikasikan berjumlah tiga ejaan dan satu ejaan tidak dapat diaplikasikan penerapannya karena alasan tertentu . Ejaan yang pernah berlaku yakni:
1. Ejaan Van Ophuysen
2. Ejaan Soewandi (Ejaan Republik)
3. Ejaan Melindo
4. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan

Keempat ejaan di atas yang mengantarkan bahasa Indonesia sempurna sepereti sekarang. Untuk itu cermatilah uraian di bawah ini mengenai keempat ejaan tersebut.

1. Ejaan Van Ophuysen
Ejaan Van Ophuysen merupakan ejaan pertama yang dimiliki oleh bahasa Indonesia. Ejaan ini ditetapkan tahun 1901. Perancang ejaan Van Ophuysen adalah orang Belanda yakni Charles Van Ophusyen dengan dibantu Tengku Nawawi yang bergelar Soetan Ma’moer dan M Taib Soetan Ibrahim. Van Ophuysen merupakan ahli bahasa yang memiliki gelar Profesor dan mengajar diberbagai perguruan tinggi.

Ejaan ini menggunakan huruf latin dan bunyinya hampir sama dengan tuturan Belanda. Karena penyusunnya adalah orang belanda ejaan ini disusun dengan model yang orang belanda pahami yakni adanya suatu percampuran ejaan Belanda. Hal ini yang menjadi ciri dari ejaan Van Ophuysen yakni,

Ciri-ciri dari ejaan ini diantaranya:
a. Huruf ἵ sebagai pembeda huruf i
Contohnya pada kata mulaἵ dengan ramai. mulaἵ pembacaanya terkesan adanya akhiran y sedangkan ramai tetap berakhiran i dalam segi pengucapannya. Dalam kata Soerabἵa juga menggunakan huruf ἵ sebagai pengganti y.
b. Huruf j untuk menuliskan y
Contohnya dalam penulisan kata ‘sajang’, ‘jang’, ‘pajah’, dan lain  sebagainya
c. Huruf oe untuk menuliskan u
Penulisan ini sudah sangat familiar di telinga kita, penggunaan huruf oe yang bertugas menggantikan huruf u untuk EYD. Contoh dari ciri ke dua ini yakni pada kata ‘soemoer’, ‘oentoek’, ‘oesia’, dan lain sebagainya.
d. Tanda diakritik seperti koma ain dan tanda  trema untuk menuliskan bunyi hamzah.
 Contohnya seperti pa’, ta’, ‘akal.

2. Ejaan Republik
Edjaan Republik berlaku sejak 17 Maret 1947 menggantikan ejaan pertama yang dimiliki bahasa Indonesia saat itu. Ejaan ini merupakan upaya pemerintah untuk mengganti ejaan Van Ophuysen yang disusun oleh orang Belanda dan merupakan ejaan resmi pertama yang disusun oleh orang Indonesia.

Ejaan republik juga disebut dengan ejaan Soewandi. Mr. Soewandi merupakan seorang mentri yang menjabat sebgai mentri Pendidikan dan kebudayaan. Ejaan ini berlaku sampai 1972 lalu digantikan dengan Ejaan Yang Disempurnakan. Perbedaan ejaan soewandi dengan ejaan van ophuysen ialah:

a. Huruf oe diganti dengan u
Contohnya dalam ejaan van ophuysen penulisannya ‘satoe’, dalam ejaan republik menjadi ‘satu’.
b. Huruf Hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan huruf K
Contohnya: maklum, pak, tak, rakjat.
c. Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2
Contohnya: kupu2, main2.
d. Awalan di dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya.
Tidak ada perbedaan dalam penulisan kata depan ‘di’ dan imbuhan ‘di-‘.

3. Ejaan Melindo
Ejaan ini dikenal pada akhir tahun 1959. Sidang perutusan Indonesia dan Melayu (Slamet mulyana-Syeh Nasir bin Ismail) menghasilkan konsep ejaan bersama yang kemudian dikenal dengan nama Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia). karena perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya maka diurungkan peresmian ejaan tersebut.

4. Ejaan Yang Disempurnakan
Ejaan ini berlaku sejak 23 Mei 1972, atas kerjasama dua negara yakni Malaysia dan Indonesia yang masing-masing diwakili oleh para mentri pendidikan kedua negara tersebut.
Departemen Pendidika dan Kebudayaan menerbitkan buku yang berjudul Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang tercatat pada tanggal 12 Oktober 1972. Pemberlakuan Ejaan yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah ditetapkan atas dasar keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 0196/U/1975.

Tahap -Tahap Kongres Bahasa Indonesia :

Kongres Bahasa Indonesia I Pada tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan di Solo.
            Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu. Walaupun telah diikrarkan dalam Sumpah Pemuda, namun secara yuridis belum ada penetapan resmi penggunaan bahasa Indonesia. Akhirnya pada tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar RI 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Inilah bukti sah penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
            Perkembangan selanjutnya, pada tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) sebagai pengganti Ejaan van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya. Ini adalah penyempurnaan pertama tata bahasa Indonesia. 

Untuk melaksanakan Kongres Bahasa Indonesia I ini disusun Panitia Penyelenggara sebagai berikut.
Ketua Kehormatan      :           Prof. Dr. Hoesein Djajadiningrat
Ketua                          :           Dr. Poerbatjaraka
Wakil Ketua                :           Mr. Amir Sjarifoeddin
Penulis                         :           Soemanang
Armijn Pane
Katja Soengkana
Bendahara                   :           Soegiarti, Mr.
                                                           Nj. Santoso-Maria Ulfah

Kongres Bahasa Indonesia II di Medan pada tanggal 28 Oktober hingga. 2 November 1954
            Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha menjadi perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
             Di era Orde Baru penyempurnaan bahasa Indonesia juga dilakukan. Pada tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57, tahun 1972. EYD inilah yang digunakan sebagai pedoman utama penggunaan bahasa Indonesia yang baku. Pada tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).           

Kongres Bahasa Indonesia Kedua ini disusun Panitia Penyelenggara sebagai berikut:
Ketua              : Sudarsana
Wakil Ketua     : Dr. Slametmuljana
Panitera I          : Mangatas Nasution
Panitera II       : Drs. W.J.B.F. Tooy
Panitera III      : Nur St. Iskandar
Anggota          : Pudjowijatno
Anggota          : Amir Hamzah Nasution
Anggota          : La Side



Kongres Bahasa Indonesia III yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober hingga 2 November 1978
            Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa peristiwa penting bagi kehidupan bahasa Indonesia. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia. Dalam kongres ini disepakati pula bahwa Kongres Bahasa Indonesia dilaksanakan setiap 5 tahun sekali setiap peringatan Hari Sumpah Pemuda. 

Kongres bahasa Indonesia IV diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 21-26 November 1983.
            Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga Negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin. iikuti oleh tokoh-tokoh lembaga pemerintah, departemen dan nondepartemen, organisasi profesi, guru, mahasiswa, para ilmuwan yang mewakili berbagai bidang ilmu dan teknologi, serta peminat lain dari dalam dan luar negeri. Dengan memperhatikan pidato pengarahan dalam dalam dan luar negeri. Dengan memperhatikan pidato pengarahan dalam peresmian pembukaan Kongres Bahasa Indonesia Keempat oleh Menteri Nugroho pada tanggal 21 November 1983



Kongres bahasa Indonesia V di Jakarta pada tanggal 28 Oktober hingga 3 November 1988.
            Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Nusantara (sebutan bagi negara Indonesia) dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.

               Pembukaannya diadakan di Istana Negara, Jakarta, pada hari Jumat tanggal 28 Oktober 1988 dan sidang-sidangnya yang berlangsung hingga hari Kamis tanggal 3 November 1988 di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, dengan memperhatikan pidato peresmian pembukaan oleh Presiden Republik Indonesia, Soeharto, pada tanggal 28 Oktober 1988, pidato pengarahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Dr. Fuad Hassan, pada tanggal 29 Oktober 1988, dan setelah memperhatikan laporan Kepala Pusat pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Anton M. Moeliono, serta mendengarkan dan membahas secara saksama makalah yang disajikan, baik dalam sidang lengkap maupun dalam sidang kelompok




Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta pada tangaal 28 Oktober hingga 2 November 1993.
            Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Syarikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.

Kongres Bahasa Indonesia VII diselenggarakan di Hotel Indonesia, Jakarta pada tanggal 26-30 Oktober 1998.
Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa dengan ketentuan :
·         Keanggotaannya terdiri dari tokoh masyarakat dan pakar yang mempunyai kepedulian terhadap bahasa dan sastra.
·        Tugasnya memberikan nasihat kepada Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa serta mengupayakan peningkatan status kelembagaan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.

Kongres Bahasa Indonesia VIII akan digelar di Hotel Indonesia Jakarta pada 14-17 Oktober 2003. 
              
Kongres Bahasa Indonesia (KBI) Kedelapan diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 14–17 Oktober 2003 dan dihadiri oleh lebih dari 1.200 peserta yang mewakili para peneliti bahasa dan sastra, guru bahasa dan sastra, dosen, pakar bidang ilmu, tokoh agama, tokoh adat, tokoh
masyarakat, politisi, ahli hukum, pekerja pers, dan mahasiswa baik yang berasal dari dalam maupun dari luar negeri, yakni Australia, Belanda, Brunei Darussalam, Bulgaria, Cina, Italia, Jepang, Malaysia, Prancis, Rusia, dan Suriname. Setelah mendengar dan memperhatikan
(1) Sambutan Wakil Presiden Republik Indonesia,
(2) Sambutan Menteri Pendidikan Nasional,
(3) Laporan Kepala Pusat Bahasa,

            Kongres tersebut bertema "Pemberdayaan Bahasa Indonesia Memperkukuh Ketahanan Budaya Bangsa dalam Era Globalisasi" yang dijabarkan ke dalam tiga pokok bahasan yang mencakupi bahasa, sastra, dan media massa. Peningkatan mutu bahasa Indonesia dalam menghadapi budaya global merupakan topik dalam pokok bahasan Bahasa, sedangkan pemantapan peran sastra, peningkatan mutu karya sastra dan peningkatan apreasiasi sastra, serta peningkatan mutu pendidikan sastra ada di antara topik-topik lain pada bidang sastra. Peserta kongres diperkirakan berjumlah 1.000 orang, terdiri atas peserta undangan dan peserta biasa, yang berasal dari berbagai kalangan, antra lain tokoh masyarakat, budayawan, peminat bahsa dan sastra, serta wakol organisasi profesi dari dalam dan luar negeri.
            Dalam rangka peringatan 100 tahun kebangkitan nasional, 80 tahun Sumpah Pemuda, dan 60 tahun berdirinya Pusat Bahasa, pada tahun 2008 dicanangkan sebagai Tahun Bahasa 2008. Oleh karena itu, sepanjang tahun 2008 telah diadakan kegiatan kebahasaan dan kesastraan. Sebagai puncak dari seluruh kegiatan kebahasaan dan kesastraan serta peringatan 80 tahun Sumpah Pemuda, diadakan Kongres IX Bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober-1 November 2008 di Jakarta.

Kongres IX Bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober-1 November 2008 di Jakarta.
            Kongres tersebut akan membahas lima hal utama, yakni bahasa Indonesia, bahasa daerah, penggunaan bahasa asing, pengajaran bahasa dan sastra, serta bahasa media massa. Kongres bahasa ini berskala internasional dengan menghadirkan para pembicara dari dalam dan luar negeri. Para pakar bahasa dan sastra yang selama ini telah melakukan penelitian dan mengembangkan bahasa Indonesia di luar negeri sudah sepantasnya diberi kesempatan untuk memaparkan pandangannya dalam kongres  ini.

Kongres Bahasa Indonesia ke-X yang dibuka bertepatan peringatan Sumpah Pemuda 28 – 31 Oktober 2013  di Jakarta
            Dalam Kongres Bahasa Indonesia (KBI) X, setelah mendengar dan memperhatikan sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) merekomendasikan hal-hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah.
            Rekomendasi tersebut berdasarkan laporan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, serta paparan enam makalah pleno tunggal, di antaranya 16 makalah sidang pleno panel, 104 makalah sidang kelompok yang tergabung dalam delapan topik diskusi panel, dan diskusi yang berkembang selama persidangan, KBI X.
            Ketua Tim Perumus Kongres Bahasa Indonesia X Prof. Dr. Gufron Ali Ibrahim, M.S.


 
DAFTAR PUSTAKA 
http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/sites/default/files/PutusanKBI-1-9.pdf